Hukum  

Terungkap! Jaringan Sabu Tumbang Kalamei Digulung, Pelaku Pembunuhan Tiga Polisi Dijerat Pasal Berlapis

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – PALANGKA RAYA – Jumat, 24 Juli 2026 –  Polda Kalimantan Tengah akhirnya mengungkap fakta lengkap di balik peristiwa berdarah di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, yang berawal dari dugaan peredaran narkotika dan berujung pada gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas. Para pelaku kini tidak hanya disangkakan kasus narkotika, melainkan juga dijerat pasal pembunuhan terhadap anggota Bhayangkara tersebut.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Katingan, Kamis (24/7/2026). Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kalimantan Tengah,” tegas Kapolda.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Maret 2026 yang menyampaikan dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial B, residivis kasus narkotika yang baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada Oktober 2025. Pemantauan berlanjut lewat pemetaan lokasi dan operasi pembelian terselubung pada Juni 2026, yang membuktikan tersangka masih aktif bertransaksi.

Pada 1 Juli 2026, petugas menerima informasi rencana transaksi sabu seberat sekitar satu kilogram. Saat tim Satresnarkoba melaksanakan penindakan, para pelaku melakukan perlawanan bersenjata yang mengakibatkan tiga anggota Polres Katingan gugur dalam menjalankan tugas suci negara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani, pekebun, dan penambang, serta memiliki ikatan hubungan kekerabatan satu sama lain. Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain disangkakan tindak pidana narkotika, mereka juga dijerat pasal pembunuhan terhadap tiga anggota Polri yang gugur. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menyingkap jaringan yang lebih luas.

Dilaporkan oleh: Sarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *