Propam Polda Gorontalo Pastikan Berkas Dugaan Pelanggaran Disiplin Bripka Nenang Sulistianita Mustapa Dilimpahkan ke Sidang Disiplin

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS –  GORONTALO – Penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret Bripka Nenang Sulistianita Mustapa memasuki babak baru. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) yang diterima pelapor, Supratmanto Ana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo menyatakan bahwa proses pemeriksaan pendahuluan telah selesai dan perkara resmi dilimpahkan untuk menjalani sidang pelanggaran disiplin.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan yang diajukan Supratmanto Ana telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme internal Propam. Berkas pemeriksaan terhadap Bripka Nenang Sulistianita Mustapa dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan kepada Direktur Samapta Polda Gorontalo untuk segera disidangkan guna memperoleh kepastian hukum.

Dokumen itu juga menyebutkan bahwa Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin Nomor DPPPD/21/K/VI/2026/Subbidprovos tanggal 25 Juni 2026 telah diteruskan sebagai dasar pelaksanaan sidang disiplin.

Perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan semata, tetapi telah bergerak menuju proses penegakan disiplin di lingkungan internal Polri. SP2HP2 sendiri merupakan bentuk pemberitahuan resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara Propam.

Meski demikian, publik kini menunggu langkah nyata setelah pelimpahan berkas tersebut. Sidang disiplin diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar mampu mengungkap fakta secara objektif serta memberikan putusan yang adil sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.

Transparansi hasil sidang juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya sendiri. Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang dijatuhkan diharapkan memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai jadwal pelaksanaan sidang maupun putusan terhadap Bripka Nenang Sulistianita Mustapa. Tamperaknews Gorontalo akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan memberikan informasi lanjutan setelah hasil sidang disiplin diumumkan secara resmi.

Reporter : Tamperak News Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *