Tamperak News – Gorontalo – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani perawatan inap di rumah sakit, kini tengah menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Ilangata dan telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada 15 Mei 2026.
Namun hingga Selasa malam (19/5/2026), tim kuasa hukum korban menilai proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Tim kuasa hukum korban dari DPN Digdaya Perwakilan Netizen mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi dan mengonfirmasi langsung perkembangan laporan tersebut kepada pihak Polres Gorontalo Utara.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, penyidik disebut masih menunggu disposisi pimpinan terkait tindak lanjut laporan tersebut.
“Korban sampai saat ini juga belum dilakukan pemeriksaan ataupun dimintai keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan,” ujar tim kuasa hukum usai berkoordinasi dengan salah satu petugas piket Reskrim Polres Gorontalo Utara.
Menurut keterangan tim kuasa hukum, berdasarkan pengakuan awal korban, dalam perkara tersebut tidak hanya terdapat dugaan pelaku utama tindak pidana kekerasan seksual, tetapi juga muncul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi yang bertugas di lingkungan Polres Gorontalo Utara.
Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Saat ini mereka masih mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparat tersebut.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum yang disebut dalam dugaan tersebut.
Namun yang bersangkutan membantah seluruh tudingan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Tim kuasa hukum menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti yang kuat, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan terhadap oknum tersebut, baik melalui proses etik maupun pidana.
Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum korban berencana kembali mendatangi Polres Gorontalo Utara pada Jumat mendatang guna meminta kejelasan terkait progres penanganan laporan yang telah diajukan sejak beberapa hari lalu.
Reporter: Bung Yoker














