Hukum  

Polsek Talaga Raya Tegaskan Informasi Lambatnya Penanganan Kasus Pencabulan adalah Hoaks, Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

banner 120x600
banner 468x60

Tamperak News – Talaga Raya — Polsek Talaga Raya menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur serta jumlah tersangka mencapai 14 orang adalah tidak benar atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya isu yang menyebutkan kinerja Polsek Talaga Raya diibaratkan “seperti polisi tidur” dalam menangani laporan tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh dari korban maupun para tersangka, jumlah pelaku dalam kasus tersebut tercatat sebanyak empat orang. Seluruh tersangka telah diproses secara hukum dan saat ini telah dilimpahkan ke pihak penuntut umum.

Kanit Polsek Talaga Raya, AIPDA Rafiun Nini, menyampaikan bahwa berkas perkara beserta para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Pasarwajo sebagai bagian dari tahapan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Proses penanganan sudah berjalan sesuai ketentuan. Informasi yang menyebutkan jumlah tersangka 14 orang dan adanya keterlambatan penanganan tidaklah benar,” tegasnya.

Selain itu, Polsek Talaga Raya juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar tersebut. Aparat menilai penyebaran hoaks berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pihak kepolisian menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran berita bohong, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Talaga Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta selalu mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi.

Dengan langkah tegas dan transparan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian tetap terjaga, serta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Talaga Raya dapat terus kondusif. (Red/Magda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *