Hukum  

LBH JANGKAR Hadirkan “Rumah Hukum” Ramah Masyarakat di Tengah Tantangan Era Digital

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – JAKARTA BARAT – Lembaga Bantuan Hukum JANGKAR (Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat) secara resmi diresmikan di Jalan Pengukiran IV No. 31, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (19/7/2026). Kehadiran lembaga ini bukan hanya menambah daftar lembaga bantuan hukum, melainkan menjawab kerinduan masyarakat akan akses hukum yang dekat, ramah, dan mampu menjawab tantangan zaman yang kian berkembang pesat.

Dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga insan pers, peresmian ini menegaskan komitmen JANGKAR hadir bukan sebagai lembaga yang menjauh, melainkan sebagai rumah bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan hukum. Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR, Lala Komalawati, menegaskan semangat utama pendirian lembaga ini adalah menghapus anggapan bahwa dunia hukum itu menakutkan atau hanya milik kelompok tertentu.

“Kami ingin mengubah anggapan bahwa kantor hukum adalah tempat yang menakutkan. LBH JANGKAR hadir sebagai rumah bagi masyarakat untuk bertanya, berkonsultasi, memperoleh pendampingan, dan mendapatkan perlindungan hukum. Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Lala mewakili Ketua Umum.

Ketum IPJI Dr Kun Wardana (kemeja putih)

Sejalan dengan itu, Ketua Umum IPJI Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T., mengingatkan bahwa di tengah gempuran kemajuan teknologi seperti Kecerdasan Buatan atau AI, literasi hukum harus berjalan beriringan dengan literasi digital. Masyarakat tidak hanya harus paham hak-haknya, tetapi juga mampu memanfaatkan kemajuan teknologi secara bertanggung jawab dan terhindar dari jebakan hukum era baru.

“Masyarakat saat ini tidak cukup hanya melek hukum, tetapi juga harus melek teknologi. Artificial Intelligence berkembang sangat cepat dan harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Pemahaman hukum dan teknologi harus berjalan beriringan agar masyarakat mampu menghadapi tantangan zaman,” tegas Kun Wardana.

Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Asisten Pemerintahan Holi Susanto menyambut baik kehadiran lembaga ini sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan dan kesadaran hukum di masyarakat. Sementara itu, mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Azis Muslim menilai berdirinya LBH JANGKAR adalah bukti nyata pengabdian yang tak bergantung pada jabatan, melainkan ketulusan membela hak-hak warga.

Peresmian ditandai penandatanganan simbolis oleh perwakilan Kementerian Hukum dan pemotongan tumpeng sebagai wujud kebersamaan. Kemeriahan acara semakin lengkap dengan pembagian hadiah bagi tamu undangan sebagai tanda terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Ke depannya, LBH JANGKAR berkomitmen menyelenggarakan penyuluhan, pendampingan, hingga advokasi yang profesional, berintegritas, dan selalu berpihak pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/TN-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *