TAMPERAK NEWS – CILINCING – JAKARTA UTARA – Nasib nahas menimpa seorang nenek bernama Danira (54) warga Kalibaru Cilincing Jakarta Utara. Rumah Sakit mendiagnosis bahwa Danira (54) mengalami patah tulang pada bagian kakinya, akibat ditabrak dengan sepeda motor yang berkecepatan tinggi yang dikemudikan oleh Petugas Lingkungan Hidup bernama Dian Permana. Kejadian laka lantas tersebut pada 25 Juni 2026 yang lalu di sekitaran SMKN 49 Cilincing.
Suami korban bernama Cardiwan (58) menceritakan, bahwa kejadian laka lantas pada 25 Juni 2026 yang lalu, kemudian korban Danira (54) yang ditabrak saat sedang menyebrang jalan, lalu penabrak yang diketahui Petugas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bernama Dian Permana membawa ke Puskesmas Cilincing. Cardiwan menceritakan, saat itu penabrak terburu-terburu mau ke pos nya untuk absen karena selesai bekerja, dengan motor kecepatan tinggi akhirnya tidak terkendali dan menabrak istrinya yang sedang menyebrang jalan.

“Lantaran di Puskesmas Cilincing peralatan kurang lengkap, akhirnya korban laka lantas secara inisiatif pribadi penabrak dibawa ke tukang urut dan diberikan uang Rp 200 ribu,” kata Cardiwan (58) saat ditemui dirumahnya di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.
Lalu pasca sudah di tukang urut, esok harinya Danira (54) masih mengeluhkan sakit, dan langsung dibawa ke RSUD Koja.
“Karena masih mengeluhkan sakit, saya bawa ke RSUD Koja dan disitu di check up secara keseluruhan dan saya terkejut istri saya yang menjadi korban laka lantas mengalami patah tulang dibagian mata kaki,” sambungnya.
Lalu, Cardiwan (58) menjelaskan, yang bersangkutan (penabrak) yang datang kerumah dengan memberikan uang Rp 900 ribu, sebagai pengganti biaya check up di RSUD Koja.
“Penabrak yang merupakan Petugas Lingkungan Hidup Jakarta Utara datang gerombolan bersama kawan-kawannya dan mengklaim memberikan uang tambahan Rp 900 ribu dengan konsekwensi kasus sampai dan selesai,” cerita Cardiwan (58).
Cardiwan (58) pun sempat bingung, bagaimana nasib istrinya Danira (54) yang mengalami patah tulang tapi masih diabaikan untuk proses penyembuhannya.
“Informasi dari RSUD Koja, istri saya yang menjadi korban laka lantas, untuk segera penanganan operasi tetapi saya tidak punya biaya, tapi saya hubungi penabrak malah di blokir,” ucap Cardiwan (58).
Lanjut Cardiwan (58) bersama anaknya pun mencari keberadaan Dian Permana yang sebagai Petugas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan akhirnya diketahui keberadaannya di Pos Badan Air Lingkungan Hidup di Jalan Sarang Bango Cilincing Jakarta Utara.
“Saya sambangi baik-baik si penabrak dan memberi informasi kondisi istri saya, malah saya dituduh mau memeras, dan saya serta keluarga dikerumunin dan diintimidasi oleh rekan-rekan penabrak yang sebagai Petugas Lingkungan Hidup Jakarta Utara,” sebut Cardiwan (58).
Karena sikap penabrak yang mau lepas tanggung jawab, akhirnya Cardiwan (58) pun kini bingung untuk biaya perawatan operasi istrinya yang mengalami patah tulang dibagian kaki.
“Saya heran, kok saya minta pertanggungjawaban akibat ulah penabrak, tapi saya dan dituduh memeras dan diintimidasi,” tutur Cardiwan (58).
“Saya hanya minta keadilan, bukan memeras. Tolong bantu istri saya biar bisa operasi dan kembali menjalankan aktivitasnya,” Cardiwan (58).
Reporter: Aji
















