Berita  

Parkir Sebentar di Depan Stasiun Tanjung Priok, Wartawan Dihadang dan Diancam: “Nanti Saya Kempesin Motornya”

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – JAKARTA UTARA – 13 September 2026 – Seorang wartawati inisial RA mengalami perlakuan kurang menyenangkan saat hendak beristirahat dan makan di sebuah warung bakso di kawasan depan Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut bermula ketika RA bersama sejumlah rekannya baru selesai menjalankan tugas jurnalistik dan kembali dari perjalanan menggunakan kereta dari Citayam.

Setibanya di Stasiun Tanjung Priok, kendaraan kemudian diparkirkan dan mereka menuju warung bakso yang berada di sekitar depan stasiun.
Sebelum memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut, RA mengaku telah meminta izin kepada salah seorang pengemudi ojek online yang berada di lokasi.

“Bang, numpang sebentar ya,” ujar RA

Pengemudi kemudian menanyakan apakah kendaraan akan diparkir dalam waktu lama.

“Lama nggak, Mbak?” tanyanya.

“Enggak kok, Bang. Hanya makan sebentar,” jawabnya.

Pengemudi tersebut kemudian mempersilakan.

“Ya sudah, silakan luruskan saja motornya,” jawab pengemudi itu.

Namun, saat sedang makan, terdengar salah seorang pengemudi ojek online lainnya memberikan komentar terkait kendaraan tersebut.

“Tahu nih motor siapa, enak sekali asal parkir, cari yang gratis, tidak mau bayar. Lihat saja nanti saya kempesin ban motor itu,” ucapnya.

Ucapan tersebut kembali terdengar ketika RA hendak meninggalkan lokasi. Pengemudi tersebut masih melontarkan perkataan serupa. “Biarkan saja, nanti motor ini saya kempesin,” katanya.

Merasa keberatan dengan ucapan tersebut, RA beserta rekan sejawat nya menghampiri dan mempertanyakan maksud ancaman itu.

“Bang, siapa yang mau dikempesin ban motornya? Motor saya? Sini sekarang juga, di depan saya,” tegasnya.

RA kemudian menjelaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya baru saja menyelesaikan tugas jurnalistik dan hanya berhenti sebentar untuk makan.

Setelah mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan wartawati yang baru selesai melakukan peliputan, pengemudi tersebut disebut langsung berubah sikap dan meminta maaf.

“Oh, baru selesai liputan? Maaf, Bu. Saya tidak tahu,” ujarnya.

Namun, RA dan rekan se profesinya menilai permintaan maaf saja belum cukup.

“Maaf saja tidak cukup. Tadi bicara seolah-olah sangat berkuasa dan ingin merusak kendaraan orang lain. Padahal ini fasilitas umum, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Tidak lama kemudian, beberapa pengemudi lainnya datang dan berusaha melerai. Salah seorang di antaranya bahkan meminta wartawan tersebut meninggalkan lokasi dengan alasan menghambat jalan.

Situasi tersebut sempat memanas. Bahkan, menurut keterangan wartawan, terdapat pengemudi lain yang justru menantang dirinya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

Atas kejadian itu, RA bersama dengan wartawati yang lainnya menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pengelola Stasiun Tanjung Priok, pihak kelurahan, serta instansi terkait. 

Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar keberadaan pangkalan ojek online di kawasan tersebut dapat ditata dengan baik dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum maupun akses pejalan kaki.

“Jangan sampai perbuatan seperti ini berulang. Saya akan melaporkan hal ini kepada pihak pengelola stasiun, kelurahan, maupun instansi terkait agar lokasi ini tertib dan tidak ada lagi yang merasa berhak menguasai fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, pengemudi yang sebelumnya melontarkan ancaman disebut kembali meminta maaf. Namun, pengemudi lain yang meminta wartawati dan rekan rekan nya meninggalkan lokasi tersebut dan bersikukuh mempersilakan persoalan tersebut untuk dilaporkan.

Peristiwa ini juga menyoroti keberadaan pangkalan ojek online di area trotoar depan Stasiun Tanjung Priok. Penggunaan trotoar sebagai tempat mangkal berpotensi mengurangi ruang bagi pejalan kaki, khususnya masyarakat yang hendak keluar maupun masuk ke kawasan stasiun.

Karena itu, diperlukan penataan dari pihak berwenang agar aktivitas transportasi daring tetap berjalan, namun tidak mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Selain persoalan penataan lokasi, kejadian tersebut juga menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap dan komunikasi dalam melayani masyarakat.

Perselisihan terkait parkir seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa disertai ancaman atau tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Reporter : Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *