Menyambut HUT Polri ke-80, Samsat Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan di Awal Juli 2026, Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews – Jakarta, 1 Juli 2026 – Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya memastikan kesiapan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di awal bulan Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan mudah.

Petugas Pendapatan Daerah yang tergabung dalam Samsat Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa seluruh loket pelayanan baik di kantor Samsat induk, Samsat pembantu, maupun layanan bergerak beroperasi sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan transparan. Di bulan ini, kami juga menambah petugas di jam sibuk serta memperluas jangkauan layanan untuk mengurangi antrean,” ujarnya.

Selain layanan konvensional, masyarakat juga dimudahkan dengan sistem pembayaran daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional dan mitra perbankan, sehingga tidak perlu datang langsung ke loket. Pembayaran dapat dilakukan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Jadwal Pelayanan:
✅ Hari kerja: Senin – Kamis, pukul 08.00 – 15.00 WIB
✅ Jumat: pukul 08.00 – 11.00 WIB dan 13.00 – 15.30 WIB

Persyaratan yang perlu dibawa:

– STNK dan KTP Asli dan fotocopy pemilik kendaraan

– Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya

– Kendaraan untuk cek fisik untuk perpanjangan 5 tahun

Pihak Samsat mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo guna menghindari denda keterlambatan. Bagi yang membutuhkan bantuan informasi dapat menghubungi layanan pengaduan resmi atau mengunjungi situs resmi Samsat Polda Metro Jaya.

Reporter Mayuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *