Berita  

Lurah Sukapura Klarifikasi Pemberitaan Penggalangan Dana PMI Rp542 Ribu per RT

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – JAKARTA UTARA – 28 September 2026 – Lurah Sukapura, Mursani, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya kewajiban penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp542 ribu per RT di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Mursani menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menyampaikan, saat informasi atau imbauan tersebut beredar, dirinya sedang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat).

“Saya menyayangkan adanya pemberitaan tersebut. Saat itu saya sedang mengikuti diklat. Pemberitaan yang beredar seolah-olah saya mengeluarkan kewajiban penggalangan dana PMI sebesar Rp542 ribu per RT,” ujar Mursani.

Menurutnya, pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebagai Lurah Sukapura.

“Mereka menaikkan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya. Ini sangat saya sayangkan karena pemberitaan tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan berdampak terhadap nama baik saya selaku Lurah Sukapura,” tegasnya.

Mursani juga menyoroti penggunaan foto Kantor Kelurahan Sukapura sebagai foto utama dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, penggunaan foto kantor kelurahan dapat memberikan kesan bahwa informasi yang diberitakan merupakan kebijakan resmi dari pihak kelurahan.

“Apalagi foto yang digunakan adalah foto Kantor Kelurahan Sukapura. Seolah-olah pemberitaan tersebut merupakan kebijakan resmi kelurahan. Padahal faktanya tidak demikian,” katanya.

Ia menegaskan, penggalangan dana PMI di wilayah Kelurahan Sukapura tidak bersifat wajib. Besaran Rp542 ribu yang disebut dalam pemberitaan bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap RT.

“Saya tegaskan kembali bahwa penggalangan dana PMI di Kelurahan Sukapura sebesar Rp542 ribu per RT sifatnya tidak wajib. Pelaksanaannya berdasarkan kemampuan dan kesanggupan warga di masing-masing RT,” jelas Mursani.

Mursani berharap pihak media dapat memberikan ruang klarifikasi serta melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang dinilai telah merugikan dirinya dan institusi Kelurahan Sukapura.

Namun, apabila tidak ada permintaan maaf atau penyelesaian atas pemberitaan tersebut, Mursani mengatakan dirinya mempertimbangkan langkah hukum dan pengaduan kepada Dewan Pers.

“Apabila tidak ada permintaan maaf, rencananya saya akan melayangkan somasi kepada pimpinan redaksi dan membuat laporan kepada Dewan Pers. Karena saya menilai pemberitaan tersebut tendensius dan menyerang pribadi saya,” pungkasnya.

Reporter: Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *