TAMPERAK NEWS – GORONTALO – 25 Agustus 2026 – Nama AA Konveksi kini jadi sorotan. Laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Anita R. Masili ke Polresta Gorontalo Kota sudah resmi naik ke tahap penyelidikan.
Hal itu terkonfirmasi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang dikeluarkan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada 24 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, polisi menegaskan laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut. Pelapor juga diminta melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
“Laporan saudara telah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” tulis penyidik dalam surat itu.
Bukan cuma itu. Jauh hari sebelumnya, Polresta Gorontalo Kota juga sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: http://SP.Lidik/588/VIII/2026/Res Gtlo Kota tertanggal 5 Agustus 2026.
Belum Ada Tersangka
Dengan surat itu, artinya kasus ini tidak berhenti di laporan. Penyidik sudah mulai bekerja. Tugasnya sekarang mencari, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Perlu digarisbawahi, saat ini statusnya masih tahap penyelidikan. Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih sebatas dugaan tindak pidana penipuan.
Yang ditunjuk sebagai penyelidik dalam perkara ini adalah Brigadir Friski E. Nasibu, S.H., M.H. Nomor kontaknya juga sudah dicantumkan di surat untuk keperluan koordinasi.
Bola di Tangan Penyidik
Masuknya laporan ini ke tahap lidik membuat kasus AA Konveksi kini jadi perhatian publik.
Selanjutnya, apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan dan ada tersangka, atau justru dihentikan karena tidak cukup bukti, semua tergantung hasil kerja penyidik ke depan.
Tamperaknews akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus ini sesuai data resmi dari kepolisian.
Catatan Redaksi: AA Konveksi berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.
Red
















