Kuasa Hukum Driver Maxim Minta Audiensi dengan Manajemen Maxim Gorontalo, Soroti Dugaan Potongan Platform Fee

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – GORONTALO –  3 Juli 2026 – Kuasa hukum para mitra pengemudi Maxim Gorontalo, Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE, secara resmi telah menyampaikan surat Somasi/Peringatan Hukum dan Permintaan Klarifikasi Tertulis kepada PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) melalui kantor operasional/perwakilan Maxim Gorontalo.

Surat tersebut diajukan berdasarkan surat kuasa khusus dari enam orang mitra driver Maxim yang mengeluhkan dugaan adanya pemotongan pendapatan melalui platform fee dan biaya lainnya yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada para mitra pengemudi.

Dalam somasi tersebut, kuasa hukum meminta agar pihak Maxim memberikan penjelasan tertulis mengenai dasar hukum, mekanisme, serta rumus perhitungan potongan komisi maupun platform fee yang diterapkan kepada para mitra driver. Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta transparansi terhadap kebijakan yang diberlakukan, termasuk apakah kebijakan tersebut berlaku secara nasional atau hanya di wilayah tertentu.

Kuasa hukum juga menyoroti pentingnya pelaksanaan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang mengatur peningkatan perlindungan dan pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pengemudi transportasi online.

Selain menyampaikan somasi, Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE menyatakan pihaknya meminta audiensi atau pertemuan resmi dengan manajemen Maxim guna membahas secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan oleh para pemberi kuasa.

Menurutnya, audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif sehingga persoalan yang dikeluhkan para mitra driver dapat diselesaikan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak terdapat tanggapan maupun penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum dan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Maxim Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait isi somasi maupun permintaan audiensi yang diajukan oleh kuasa hukum para mitra driver.

RED/TN-001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *