DPN Apresiasi Kinerja Penyidik, Kawal Tuntas Dugaan Penarikan Barang Tanpa Hak yang Diduga Libatkan NCS Finance

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – GORONTALO – 07 Agustus 2026 – Digdaya Perwakilan Netizen (DPN) Gorontalo memberikan apresiasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo yang terus menangani dugaan tindak pidana penarikan barang tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 520 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah penyidik kembali menerbitkan Undangan Klarifikasi Kedua kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Berdasarkan surat tertanggal 5 Agustus 2026, tiga saksi dijadwalkan hadir di Ruang Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo pada 11 Agustus 2026 secara bergiliran.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan penarikan barang tanpa hak yang diduga melibatkan NCS Finance. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

DPN menilai langkah penyidik yang kembali melakukan klarifikasi menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo yang terus bekerja menangani perkara ini. DPN akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” ujar perwakilan DPN Gorontalo.

DPN juga mengajak seluruh saksi yang telah menerima undangan klarifikasi untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara jujur demi membantu proses penegakan hukum.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat kesimpulan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter : Ka Kuhu – Zainudin Hadjarati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *