TAMPERAK NEWS – BONE BOLANGO – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bone Bolango, Yogis Monoarfa, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan polemik yang menyeret aparatur Desa Batu Hijau dan telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Yogis, BPD dan Pemerintah Desa Batu Hijau tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut hingga menimbulkan kesan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap aparatur yang sedang menjadi sorotan publik.
“Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi atau menutupi aparatur desa yang sedang dipersoalkan masyarakat. Ketika sebuah persoalan sudah memicu kegaduhan dan menjadi konsumsi publik, maka sikap diam bukan lagi solusi, melainkan dapat memunculkan kecurigaan yang lebih besar,” tegas Yogis. Jm’at, 19/6/26.
Ia menilai BPD memiliki kewenangan moral dan tanggung jawab kelembagaan untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, informasi mengenai beredarnya video yang kemudian disebut telah diperintahkan untuk dihapus telah memunculkan berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alasan kuat bagi BPD untuk segera mengambil sikap dan tidak membiarkan spekulasi berkembang liar.
“Yang sedang dipertaruhkan saat ini bukan hanya nama individu tertentu, tetapi kredibilitas pemerintah desa secara keseluruhan. Semakin lama dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula persepsi negatif yang terbentuk di masyarakat,” ujarnya.
Yogis menegaskan bahwa rekomendasi pemberhentian sementara dapat dipertimbangkan sebagai langkah administratif untuk meredam kegaduhan publik dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi yang objektif.
“Pemberhentian sementara bukan vonis bersalah. Namun dalam situasi yang sudah memicu gejolak sosial, langkah itu dapat menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa untuk menjaga ketertiban dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ultimatum masyarakat terkait rencana penyegelan kantor desa harus menjadi perhatian serius bagi BPD maupun pemerintah desa.
“Jangan menunggu masyarakat kehilangan kesabaran. Ketika warga sudah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan memberikan peringatan, maka yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan, bukan justru membiarkan persoalan menggantung tanpa kepastian,” pungkas Yogis. (RED)
















