TAMPERAK NEWS – GORONTALO – Sekretaris Dewan Pengawas DPN Digdaya Perwakilan Netizen, Jefry Taha alias Yoker, memberikan apresiasi kepada tim advokat dan tim investigasi DPN yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
Menurut Yoker, sejak dibukanya kanal pengaduan masyarakat, DPN Digdaya Perwakilan Netizen telah menerima sedikitnya enam laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etik hingga tindak pidana.
“Dari enam laporan yang tercatat dalam administrasi DPN, empat di antaranya telah ditindaklanjuti secara resmi oleh tim advokat kami. Langkah hukum yang ditempuh meliputi pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri, Bidang Propam Polda Gorontalo, hingga laporan pidana yang disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo,” ujar Yoker.
Ia menjelaskan, sejumlah laporan yang telah diajukan kini tengah berproses dan mendapatkan penanganan dari institusi kepolisian. Beberapa perkara bahkan telah memasuki tahapan pemeriksaan baik dari sisi dugaan pelanggaran etik maupun dugaan tindak pidana.
Sebagai Sekretaris Dewan Pengawas DPN Digdaya Perwakilan Netizen, Yoker menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja tim advokat dan seluruh personel DPN yang menjalankan amanah masyarakat.
“Kami tidak hanya menerima laporan masyarakat lalu berhenti sampai di situ. Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aduan yang memenuhi unsur dapat ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga terus memantau perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan di kepolisian agar masyarakat mendapatkan kepastian atas laporan yang mereka sampaikan,” tegasnya.
Yoker mengungkapkan, laporan terbaru yang saat ini sedang dikawal oleh tim kuasa hukum DPN adalah dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Polres Gorontalo Kota. Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota yang saat ini masih berproses di Polda Gorontalo.
Menurutnya, keberadaan DPN Digdaya Perwakilan Netizen bukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akses keadilan.
“Kami menghormati institusi kepolisian dan percaya bahwa mayoritas anggota Polri bekerja secara profesional. Namun ketika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Yoker. (RED/JS)
















