Tamperak News – Gorontalo — Tim Advokat dari organisasi DPN Digdaya Perwakilan Netizen menerima aduan dari seorang debitur BRI Finance berinisial MD yang mengaku merasa dirugikan setelah BPKB kendaraan roda empat miliknya diduga berpindah ke pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya.
MD mengaku terkejut setelah menerima pemberitahuan dari pihak yang mengatasnamakan Moladin.
Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa BPKB mobil miliknya yang selama ini diketahui berada di pihak BRI Finance sebagai jaminan pinjaman, ternyata telah berada di pihak Moladin sebagai jaminan atas nama orang lain.
Padahal, menurut pengakuan MD, dirinya tidak pernah memiliki hubungan maupun transaksi dengan pihak Moladin, apalagi menjaminkan BPKB kendaraan tersebut kepada perusahaan dimaksud.
Merasa dirugikan dan khawatir atas status dokumen kendaraannya, MD kemudian meminta pendampingan hukum kepada Tim Advokat DPN Digdaya Perwakilan Netizen.
Bahkan, dalam upaya memperjuangkan hak hukumnya, MD menunjuk sedikitnya 10 orang advokat dari DPN Digdaya sebagai kuasa hukum untuk menangani persoalan tersebut.
Saat diwawancarai awak media, dua perwakilan tim kuasa hukum MD, yakni Santo Kadir dan Fanly Katili membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari MD.
Santo Kadir menjelaskan bahwa saat ini tim kuasa hukum masih melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut.
Namun demikian, pihaknya telah mulai merumuskan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.
“Yang jelas, kami akan meminta pertanggungjawaban dari pihak BRI Finance atas apa yang dialami klien kami.
Klien kami merasa sangat dirugikan atas kejadian ini,” tegas Santo Kadir.
Sementara itu, Fanly Katili menyebut pihaknya tengah bersiap mendatangi kantor BRI Finance Cabang Manado yang menjadi kreditur dari klien mereka.
Menurut Fanly, terdapat dugaan kelalaian ataupun tindakan yang tidak sesuai prosedur sehingga dokumen jaminan milik kliennya bisa berada di tangan pihak lain tanpa adanya pemberitahuan kepada debitur.
“Kami menduga ada kelalaian atau tindakan inprosedural dari pihak BRI Finance sehingga jaminan klien kami bisa berpindah ke pihak lain tanpa informasi sebelumnya kepada klien kami sebagai debitur,” ujar Fanly.
Ia juga mengaku heran dengan dugaan kecerobohan tersebut mengingat BRI Finance merupakan anak perusahaan dari BRI yang dikenal sebagai salah satu institusi perbankan besar dan ternama di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BRI Finance terkait persoalan tersebut. Namun, pihak BRI Finance belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi resmi.
Reporter: Yoker
















