TamperakNews. JAKARTA PUSAT – Sebanyak sejumlah advokat baru resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Agustus 2026. Salah satunya adalah Andi Sabri SH., MH. yang kini telah sah menyandang profesi advokat.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi advokat dalam menambah insan penegak hukum yang menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas.
Legalitas Lengkap, Bisa Beracara se-Indonesia
Dewan Pimpinan Pusat Candra Zakaria, SH selaku Bendahara Umum menyampaikan bahwa seluruh advokat yang telah disumpah telah memiliki legalitas yang jelas.
“Legalitasnya sudah jelas, bisa beracara. BAS dan KTA sudah ada. Jadi seluruh Indonesia sudah bisa melampirkan BAS dan KTA,” ujar Candra Zakaria, SH.
Menurutnya, dengan disumpahnya para advokat baru ini, diharapkan dapat memperkuat marwah organisasi dan profesi advokat di manapun berada.
Pesan DPP: Jaga Organisasi dan Profesi
Dalam kesempatan tersebut, Candra Zakaria juga menitipkan pesan penting kepada seluruh anggota agar tidak mencoreng nama baik organisasi dan profesi.
“Harapannya di manapun tempat yang pasti menjunjung tinggi marwah organisasi advokat dan profesinya ini harus kita tingkatkan lagi. Jangan sampai seperti rekan-rekan yang lainnya arogansi, atau melompat-lompat. Itu enggak boleh,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para advokat tidak bertindak arogan saat menjalankan tugas, termasuk saat berhadapan dengan insan pers di lapangan.
“Nanti wartawan ini kanhaya ya kan. Meliput begitu dilompat, dicabut BAS-nya ya. Tolong dijaga organisasi. Tolong dijaga profesi,” pungkasnya.
Dengan penambahan advokat baru ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik dan beretika.
















