TAMPERAK NEWS – Boalemo – Polsek Wonosari telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan orang hilang atas nama Elsanti Ibrahim alias Eca yang dilaporkan oleh Sdri. Since Ilato. Berdasarkan SP2HP tertanggal 22 Juli 2026, penyidik menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam proses pencarian. Informasi mengenai penerbitan SP2HP dan keterlibatan aparat dalam pencarian juga sejalan dengan publikasi yang beredar dari jajaran kepolisian.
Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai upaya, di antaranya:
* Membentuk tim penyelidik yang terdiri dari personel Polsek Wonosari.
* Berulang kali melakukan pengecekan lokasi atau cek post terhadap nomor telepon milik Eca.
* Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Boalemo, Polda Gorontalo, Polres terdekat, serta Polda tetangga untuk membantu pencarian.
* Melakukan klarifikasi terhadap 13 orang, termasuk pihak yang terakhir bertemu, teman, pacar, keluarga, penemu motor, pemilik motor, serta pihak lain yang dianggap mengetahui informasi.
* Melaksanakan penyisiran dan pencarian di sejumlah lokasi, termasuk area ditemukannya sepeda motor yang digunakan Eca.
* Melakukan pengecekan rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui Eca.
Dalam bagian hambatan, SP2HP menyebutkan bahwa hingga saat surat diterbitkan belum terdapat petunjuk pasti mengenai keberadaan Eca.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPN Ayah Lembetue menegaskan bahwa Digdaya Perwakilan Netizen (DPN) akan terus mengawal proses pencarian hingga keberadaan Eca dapat diketahui.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian. Namun perjuangan belum selesai. DPN akan terus mengawal, membantu menghimpun informasi dari masyarakat, serta mendorong agar pencarian tetap dilakukan secara maksimal sampai Eca ditemukan,” tegas Ayah Lembetue.
DPN juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan Eca agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian, sehingga setiap petunjuk dapat segera ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan.
Reporter: Ka Kuhu – ZH
















