TAMPERAK NEWS – GORONTALO – Digdaya Perwakilan Netizen (DPN) melalui Kantor Hukum Nawawi & Associates mendesak aparat kepolisian untuk mengoptimalkan penanganan laporan orang hilang atas nama Santi Ibrahim alias Eca (21), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan informasi yang diterima DPN dari pihak keluarga, korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak 19 Juni 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Laporan resmi juga telah dibuat di Polsek Wonosari sebagai dasar pencarian.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, DPN bersama Kantor Hukum Nawawi & Associates telah melakukan koordinasi awal dan menyatakan siap mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses pencarian berjalan maksimal serta memperoleh perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Pihak DPN berharap seluruh langkah penyelidikan dan pencarian dapat dilakukan secara optimal, termasuk penyebaran informasi kepada jajaran kepolisian maupun masyarakat, sehingga peluang menemukan korban dalam keadaan selamat semakin besar.
DPN juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Santi Ibrahim alias Eca agar segera menghubungi pihak keluarga atau kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu mempercepat proses pencarian.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami berharap penanganan kasus ini terus diintensifkan hingga korban dapat ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarganya,” ujar perwakilan DPN.
Reporter: Tamperak News Gorontalo.
















