Hari Ini, Warga Terdampak PT Asmin Bara Bronang dan PT Kapuas Maju Jaya Audensi Komisi XII DPR

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – JAKARTA, Selasa 7 Juli 2026 – Perwakilan masyarakat yang dirugikan atas operasi pertambangan PT Asmin Bara Baronang dan PT Kapuas Maju Jaya hari ini, Selasa (7/7), melaksanakan audensi resmi dengan
Komisi XII Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung pukul
15.00 WIB di ruang rapat Komisi XII, Gedung DPR RI Senayan.

Dalam audensi ini, warga menyampaikan fakta kerugian nyata yang dialami selama berjalannya aktivitas kedua perusahaan tersebut. Keluhan utama meliputi:

– Kerusakan parah lahan pertanian, sumber air, dan lingkungan pemukiman akibat pengelolaan tambang yang tidak sesuai aturan
– Belum tuntasnya ganti rugi dan pemulihan lingkungan yang dijanjikan
– Gangguan kesehatan serta keselamatan warga akibat debu, getaran, dan aliran limbah tambang
– Pelanggaran prosedur izin serta pengabaian hak masyarakat adat dan warga setempat

Perwakilan warga meminta Komisi XII melakukan pengawasan ketat, memanggil pihak perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban, dan memastikan pemulihan segera dilakukan. Warga juga menuntut sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum, serta penghentian operasi jika tidak memenuhi standar perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah di Palangka Raya ketika ditemui awak media Wakil Bupati Kapuas Dodo memberikan pandangan singkat, “Luar biasa tembus juga Jakarta, semoga urusan ini cepat selesai,” ujar Dodo.

Hingga berita ini diturunkan, proses audensi masih akan dan terus berlangsung. Hasil pembahasan akan dipantau redaksi untuk disampaikan kepada publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *