Ka Kuhu Desak Colombus Berikan Teguran kepada SPV Eko Kodai

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS Gorontalo, 23 Juni 2026 – Ka Kuhu mendesak pihak Colombus untuk memberikan teguran kepada SPV Eko Kodai terkait dugaan belum diserahkannya upah milik salah satu mitra, meskipun upah tersebut disebut telah diberikan oleh pihak perusahaan.

Desakan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari mitra yang mengaku hak upahnya belum diterima secara langsung. Berdasarkan informasi yang beredar, upah tersebut diduga telah tersedia dan berada dalam penguasaan SPV untuk disalurkan kepada penerima yang berhak.

Ka Kuhu menilai bahwa apabila informasi tersebut benar, maka hak mitra seharusnya segera diberikan tanpa harus menunggu adanya desakan dari berbagai pihak maupun perhatian publik.

Menurut Ka Kuhu, sikap yang terkesan cuek terhadap penyerahan hak mitra dapat menimbulkan kesan kurang profesional dalam menjalankan tanggung jawab kepada pekerja maupun mitra perusahaan.

Selain itu, Ka Kuhu juga menyoroti dugaan penitipan upah kepada pihak lain yang dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Ia meminta manajemen Colombus untuk melakukan evaluasi dan memberikan pembinaan kepada pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apabila upah memang sudah diberikan oleh perusahaan untuk disalurkan kepada mitra, maka hak tersebut seharusnya segera diterima oleh yang bersangkutan tanpa harus menunggu adanya desakan,” ujar Ka Kuhu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Eko Kodai terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, berita ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan.

Reporter : Ka Kuhu – ZH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *