TAMPERAK NEWS – GORONTQLO – 22 Juni 2026 – Pihak PT Marga Nusantara Jaya (MNJ) memberikan klarifikasi resmi terkait isu penahanan ijazah dan dugaan permintaan sejumlah uang tebusan yang sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Warkop Kopi Rakyat, Gorontalo, dan dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan bersama dua orang staf MNJ serta pihak-pihak terkait.
Dalam keterangannya, pihak MNJ menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memiliki aturan maupun kebijakan yang mengatur penahanan ijazah karyawan, apalagi meminta sejumlah uang sebagai tebusan untuk pengambilan dokumen tersebut.
Pimpinan MNJ juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan kebijakan oleh pihak internal perusahaan, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Berkaitan dengan hal-hal penyalahgunaan kebijakan oleh pihak internal, akan ditindaklanjuti dalam internal perusahaan,” ungkap pimpinan MNJ dalam pertemuan tersebut.
Menurut pihak perusahaan, persoalan penahanan ijazah dan dugaan permintaan uang tebusan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi perusahaan, melainkan diduga dilakukan oleh salah satu oknum karyawan yang bertindak di luar kewenangannya.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan dialog dan klarifikasi bersama pihak karyawan yang bersangkutan. Dari hasil pembahasan, kedua belah pihak akhirnya memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai duduk persoalan yang terjadi.
Pihak karyawan disebut telah memahami bahwa terjadi kesalahpahaman terkait persoalan tersebut, yang sebelumnya berkembang tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pimpinan perusahaan.
Melalui proses klarifikasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, kedua pihak sepakat bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, permasalahan yang sempat muncul dinyatakan telah menemukan titik terang dan tidak lagi menjadi sengketa antara kedua belah pihak.
Pihak MNJ berharap klarifikasi ini dapat menjadi informasi yang utuh bagi masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di kemudian hari.
“Semoga dengan adanya klarifikasi ini, seluruh pihak dapat memahami situasi yang sebenarnya terjadi dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan,” tutup pihak MNJ.
Reporter : Ka Kuhu – ZH
















