Tamperak News – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Di tengah maraknya dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tinggal di lingkungannya, sorotan tajam kini tertuju pada kinerja manajemen Apartemen Mangga Dua Court (MDC). Penghuni menilai pengelola seolah-olah tutup mata dan membiarkan berbagai tindakan yang melanggar aturan hunian berlangsung terus-menerus, yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab dan akuntabilitas pihak pengelola dalam menjaga keamanan dan ketertiban penghuni.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 14 unit di area West Tower yang diketahui dihuni oleh warga negara asing tersebut, dengan nomor unit W.14-01, W.14-02, W.14-05, W.12-05, W11-02, W11-04, W10-04, W09-01, W08-04, W07-04, W06-02, W04-02, W03-01, dan W03-05. Bahkan, informasi yang beredar di kalangan penghuni menyebutkan jumlahnya jauh lebih banyak, yakni sekitar 29 unit yang saat ini ditempati oleh TKA asal Tiongkok. Keberadaan mereka dalam jumlah yang cukup besar ini justru menjadi tantangan tersendiri yang seharusnya menjadi perhatian utama manajemen dalam melakukan pengawasan.
Puncak keresahan terjadi saat perayaan Tahun Baru, 1 Januari 2026. Sekelompok penghuni yang menempati unit 8-04 Barat diketahui menggelar pesta minuman keras dan menggunakan rokok elektrik (vaping) hingga dalam keadaan mabuk di area koridor publik. Perilaku mereka yang tidak terkendali menimbulkan kegaduhan yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan dini bagi manajemen untuk segera bertindak, namun hingga saat ini belum ada langkah nyata yang diambil.
Situasi semakin memburuk ketika saksi mata melaporkan adanya peristiwa yang tidak pantas. Oknum TKA tersebut terlihat membawa perempuan dan bahkan menyeret-nyeret perempuan di depan area lift. Para perempuan tersebut dilaporkan dalam keadaan menangis dan berteriak-teriak meminta tolong. Meskipun kejadian ini diketahui oleh banyak pihak, termasuk kemungkinan petugas keamanan apartemen, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menghentikan atau menertibkan mereka.
Ketika penghuni yang menempati unit 8-05 dengan inisial S berusaha menegur kelompok tersebut, ia justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Oknum yang ditegur bersikap arogan, melakukan intimidasi, menantang berkelahi, bahkan berani mencatut nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seolah-olah memiliki perlindungan khusus. Sikap tidak sopan dan mengancam ini seharusnya menjadi dasar bagi manajemen untuk memberikan sanksi tegas, namun hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan.
“Puluhan TKA asal Tiongkok berpesta miras dan vaping dalam keadaan mabuk. Kami melihat mereka menyeret-nyeret perempuan di depan lift, sedangkan perempuan itu menangis dan meminta tolong. Saat kami tegur, mereka malah mengintimidasi, mengajak berantem, dan menyebut-nyebut nama Ahok seolah punya backing. Kami sudah lapor ke pengelola, tapi tidak ada tanggapan apa-apa,” ungkap saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Keresahan penghuni semakin bertambah seiring dengan ditemukannya dugaan pelanggaran lain yang bersifat merusak fasilitas gedung. Terdapat laporan yang menyebutkan adanya oknum TKA yang mengubah fungsi dan merusak struktur bangunan apartemen. Mereka diketahui melakukan pembongkaran lantai hingga menimbulkan lubang yang tembus ke lantai bawah. Tindakan ini jelas melanggar peraturan bangunan dan berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penghuni, namun kembali tidak ada perhatian serius dari pihak pengelola.
Selain masalah ketertiban dan kerusakan fasilitas, keberadaan puluhan TKA di apartemen tersebut juga menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dokumen kependudukan dan keimigrasian. Beredar informasi bahwa keberadaan mereka di lingkungan hunian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal yang berlaku. Dugaan ini semakin diperkuat dengan berbagai tindakan pelanggaran hukum yang kerap mereka lakukan, termasuk kebiasaan mabuk-mabukan hingga menabrak kendaraan milik penghuni di area parkir. Sebagai pihak yang mengelola penyewaan unit, manajemen seharusnya memastikan legalitas calon penghuni sejak awal.
Upaya penghuni untuk meminta perlindungan hukum pun dinilai belum membuahkan hasil yang memuaskan. Saat insiden berlangsung, pihak yang merasa terancam telah menghubungi layanan darurat 110. Namun, saat petugas dari Reskrim Polsek setempat tiba di lokasi, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menertibkan oknum yang terlibat. Penghuni juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata.
Menyikapi berbagai rangkaian peristiwa ini, penghuni telah menyampaikan laporan resmi kepada manajemen Apartemen MDC, meminta agar pihak pengelola bertindak tegas dengan memberikan peringatan keras atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau tindak lanjut nyata yang diberikan oleh manajemen. Sikap diam ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa ada hal-hal tertentu yang ditutupi atau adanya kepentingan tertentu yang membuat pengelola enggan bertindak.
Ketidakhadiran respon dan tindakan dari pengelola ini memicu kekecewaan yang mendalam di kalangan penghuni. Mereka mempertanyakan netralitas dan kredibilitas manajemen dalam menjalankan tugasnya, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh penyewa berkewarganegaraan asing. “Kami menuntut kejelasan. Jangan sampai demi kepentingan tertentu, keselamatan dan ketenangan kami sebagai penghuni dikorbankan. Untuk apa kita bayar iuran keamanan dan perawatan jika aturan tidak ditegakkan dengan adil?” tegas salah satu sumber.
Kondisi ini semakin mempertegas bahwa aturan yang tertulis di dalam perjanjian penghuni seolah-olah tidak memiliki kekuatan hukum yang sama bagi semua pihak. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakadilan dan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di lingkungan hunian tersebut. Penghuni pun mempertanyakan kembali komitmen manajemen dalam menjaga kualitas pelayanan yang dijanjikan sebagai hunian premium.
Menyikapi situasi yang semakin memprihatinkan ini, penghuni menghimbau kepada pihak berwenang, baik dari jajaran Imigrasi Kantor Pusat, Kepolisian Republik Indonesia, maupun Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk segera turun tangan dan melakukan pengecekan menyeluruh. Selain menertibkan oknum yang melanggar, penghuni juga berharap dilakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Apartemen MDC agar tidak terjadi pembiaran yang merugikan lagi di masa mendatang.
Hingga saat ini awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak pengelola Apartemen MDC serta instansi terkait. Akuntabilitas manajemen dalam menangani kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat kredibilitas Apartemen MDC sebagai hunian bergengsi di Jakarta sedang dipertaruhkan. Penghuni berharap pengelola dapat membuktikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang atau kewarganegaraan dari pihak yang terlibat. (Red/RT)
















