Ahmad Hasmi Sitompul Klarifikasi Video Beredar tentang Pelayanan BPN

banner 120x600
banner 468x60

Tamperak News – Jakarta Utara – Rabu (27/1/2026) – Ahmad Hasmi Sitompul mengklarifikasi terkait video yang beredar mengenai pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam video yang menyebar melalui Instagram dan media online, disebutkan bahwa yang bersangkutan dikenakan biaya konsultasi sebesar 9,5 juta rupiah. Namun, pihak yang mengenakan biaya tersebut ternyata adalah seorang pegawai notaris, bukan bagian dari pegawai BPN, tutur Ahmad Hasmi Sitompul.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas video yang beredar terkait dengan pelayanan BPN, yang diduga banyak adanya percaloan,” terang Ahmad Hasmi Sitompul.

“Semoga dengan video klarifikasi ini, martabat BPN sebagai lembaga pertanahan nasional tetap terjaga kredibilitasnya,” ujarnya.

Adi, Kasubag Tata Usaha BPN Jakarta Utara, mengapresiasi langkah Ahmad Hasmi Sitompul yang telah melakukan klarifikasi terkait ucapan di video yang tersebar di media online dan Instagram. “Artinya sudah jelas titik terangnya persoalan, bahwa BPN Jakarta Utara tetap menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam hal pelayanan,” imbuhnya.

“Semoga ke depannya kami bisa membenahi segala kekurangan terkait dengan pelayanan melalui website resmi kami, agar bisa diperbaiki demi kenyamanan masyarakat yang mengurus surat atau pengajuan sertifikat ke BPN,” ungkap Sontang, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara.

“Terima kasih atas kritik dan saran dari rekan-rekan media online. Semoga kedepannya bisa bersinergi membangun integritas dan transparansi dalam pelayanan, khususnya Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara,” pungkas Sontang.

Sebagaimana motto Kementerian ATR/BPN: “Melayani Profesional, Terpercaya”.

Reporter: Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *