P3SRS Gading Resort Residence Resmi Pilih Pengurus Baru 2025–2028, Pakta Integritas Jadi Landasan, Fokus Perbaiki Pengelolaan Rumah Susun

banner 120x600
banner 468x60

Tamperak News — Jakarta Utara, DKI Jakarta – Sabtu (13/12/2025) — Musyawarah Umum Anggota (MUA) P3SRS Gading Resort Residence telah melaksanakan rapat luar biasa pada hari Jumat kemarin (13/12/2025) yang menghasilkan keputusan penentuan pengurus dan pengawas baru periode 2025–2028, dengan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Pemilik dan penghuni Satuan Rumah Susun Gading Resort Residance yang  berjumlah 717 peserta hanya dihadiri   41 persen total hak suara — dinyatakan sah tanpa hambatan sesuai Pasal 51 ayat (5) Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025, karena sudah melalui satu rapat  yang tidak memenuhi quorum. Pada   rapat kedua yang tidak membutuhkan kuorum khusus. Tata tertib yang diajukan juga mendapatkan dukungan mayoritas, dengan hanya sekitar 1 persen peserta yang tidak ikut voting.

Hanya satu paket calon yang lolos verifikasi administratif dan substantif, sehingga terpilih tanpa persaingan. Sebelum penentuan, calon pengurus menjelaskan visi misinya yang terfokus pada pembenahan internal, pengelolaan keuangan yang terbuka, dan peningkatan profesionalisme dalam mengelola kawasan rumah susun.

Tahap penting lainnya, seluruh pengurus dan pengawas terpilih segera menandatangani Pakta Integritas yang mengikat mereka untuk memprioritaskan kepentingan warga di atas pribadi, menjaga laporan keuangan yang dapat diperiksa, menghindari benturan kepentingan, dan mencegah praktik korupsi. Struktur baru diisi oleh Leonard Hastabrata sebagai Ketua, Bhavesh Nawani sebagai Sekretaris, Theodorus Wisna Widjaja sebagai Bendahara, serta anggota Stevi, Billy Nawian Gantina. Sementara pengawas dipegang oleh Iskandar Karjadjaja, Elli Sabela Arista, dan Nizmah Supandi.

Rapat yang dipimpin Ketua Panmus Laurencia, didampingi Sekretaris Lisa Attan, Bendahara Sany, dan Notaris Dewi Suging Mulyani, ditutup dengan harapan pengurus baru dapat bekerja sama dengan warga dan pemerintah daerah untuk menciptakan hunian yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Semua keputusan yang diambil dinyatakan sah dan mengikat untuk seluruh anggota.

Reporter: Mayuli Setiawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *