TAMPERAK NEWS – JAKARTA TIMUR – Jumat /3-7-2026 – Peltu adalah singkatan dari Pembantu Letnan Satu. Pangkat ini sekarang tidak lagi dipakai secara resmi dalam sistem kepangkatan Polri yang berlaku mulai 1 Januari 2001, namun dulunya pernah digunakan saat Polri masih tergabung dalam ABRI.
Kesetaraan dan Perubahan Nama
– Masa ABRI (sebelum 2001): Pangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) adalah pangkat tertinggi kedua dalam golongan Bintara Tinggi, setara persis di TNI dan Polri.
– Masa Polri Sekarang: Setelah pemisahan dari TNI, nama pangkat diubah menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU).
Jadi Peltu (lama) = Ajun Inspektur Polisi Satu / AIPTU (saat ini)
Di bawahnya setara Pembantu Letnan Dua (Pelda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).
Posisi dalam Hierarki Polri Saat Ini
Golongan: Bintara Tinggi
Urutan dari bawah ke atas:
1. Brigadir Kepala (Bripka)
2. Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) → dulunya Pelda
3. Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) → dulunya Peltu
4. Berikutnya naik menjadi Inspektur Polisi Dua (IPDA) → masuk golongan Perwira Pertama
Kedudukan dan Tugas
Merupakan tingkatan puncak jenjang Bintara, tepat berada di ambang pintu masuk golongan Perwira.
Bertugas sebagai penghubung utama antara unsur pelaksana (Bintara/Tamtama) dan pimpinan (Perwira).
Memimpin satuan operasional, mengawasi disiplin, membimbing anggota junior, serta melaksanakan tugas teknis kepolisian yang lebih kompleks.
Sumber Acuan
1. Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000 tentang Perubahan Sistem Kepangkatan Polri .
2. Peraturan Kepala Kepolisian RI No. 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri
3. Wikipedia Bahasa Indonesia: Ajun Inspektur Polisi Satu; Tanda Kepangkatan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Oleh : Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC
Ketua LBH No Viral No Justice DPD DKI Jakarta
Ketua PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
















