Ka Kuhu Pertanyakan SPMB SMA Negeri 1 Gorontalo Tahun 2026, Minta Penjelasan Dinas Pendidikan Soal Mekanisme Penilaian

banner 120x600
banner 468x60

TAMPERAK NEWS – GORONTALO  – Aktivis yang akrab disapa Ka Kuhu mempertanyakan mekanisme seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo. Pertanyaan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai calon peserta didik yang disebut memiliki nilai rapor rata-rata sekitar 9, aktif dalam berbagai kegiatan, serta berdomisili dekat dengan sekolah, namun dinyatakan tidak lulus seleksi.

Melalui unggahan di media sosial, Ka Kuhu menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengenai dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi.

“Sebenarnya bagaimana cara Dinas menilai?” tulis Ka Kuhu dalam unggahannya.

Ka Kuhu menilai, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait indikator penilaian apabila terdapat calon siswa dengan nilai akademik yang tinggi namun tidak lolos seleksi. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Gorontalo sendiri telah dilaksanakan secara daring melalui sistem resmi pemerintah daerah dengan mengusung prinsip objektif, transparan, dan akuntabel sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Ka Kuhu berharap Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai komponen penilaian yang digunakan, termasuk bobot setiap indikator dalam proses seleksi apabila memang terdapat mekanisme selain nilai akademik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo terkait pertanyaan yang disampaikan tersebut.

Reporter: Tamperak News
Editor: Tamperak News Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *