Tamperaknews – Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali dihebohkan dengan dugaan praktik pertambangan minyak ilegal. Aktivitas yang meliputi pengeboran dan pengolahan minyak mentah ini diduga telah berjalan selama bertahun-tahun di area kebun Desa Sojomerto tanpa izin resmi.

Berdasarkan temuan di lapangan, teridentifikasi sekitar 32 titik sumur, di mana sedikitnya 22 di antaranya masih aktif memproduksi. Kapasitas produksinya pun terbilang besar, setiap sumur mampu menghasilkan ratusan hingga ribuan tangki (kempu) minyak mentah dengan kapasitas masing-masing sekitar 1.000 liter. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar usaha kecil, melainkan sudah terorganisir secara sistematis dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Yang mengejutkan, hasil investigasi mengungkap dugaan keterlibatan oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal berinisial BBA dalam pengelolaan bisnis ilegal ini.
Red
















