Tamperak News – Jakarta Utara – Sabtu, 14/3/2026 – Sejumlah warga di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait pembangunan gedung bertingkat di Jl. Pluit Karang Ayu Blok 8.1 Utara No.26. Meski papan informasi proyek menyatakan bahwa pembangunan milik PT Grant Surya Multi Sarana memiliki izin sebagai restoran, bentuk bangunan yang tengah dikerjakan dinilai lebih menyerupai sarana komersial bertingkat.
Izin SK-PBG-317201-18032025-005 diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 18 Maret 2025, namun kondisi di lapangan menunjukkan perbedaan yang mencolok. Warga melihat bangunan terus bertambah tinggi dan memiliki struktur yang tidak sesuai dengan konsep restoran pada umumnya.
“Kalau izinnya restoran, kenapa bangunannya sampai tinggi begitu. Warga jadi bertanya-tanya ini sebenarnya mau dibangun apa,” ujar Santo salah satu warga.
Pembangunan yang telah berlangsung cukup lama tersebut juga membuat warga khawatir akan perubahan fungsi di masa depan. Mereka tak ingin bangunan tersebut berubah menjadi hotel, tempat hiburan, atau usaha komersial besar lainnya yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi lingkungan permukiman padat penduduk di sekitarnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara. Menurut mereka, pengawasan yang tidak maksimal kerap menjadi celah bagi penyimpangan izin pembangunan.
Pengamat tata kota Wahyu Hasibuan, S.T. menyatakan bahwa kasus semacam ini kerap terjadi di Jakarta, di mana proyek yang awalnya mengajukan izin sederhana justru berkembang menjadi bangunan yang tidak sesuai dengan perizinan, “Jika pengawasan tidak berjalan, maka aturan hanya akan menjadi formalitas,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemeriksaan rutin sejak tahap awal pembangunan sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara izin dengan realisasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah berhak melakukan tindakan tegas mulai dari penghentian sementara hingga pencabutan izin.
Warga pun mendesak pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi proyek. “Kalau memang ada pelanggaran, harus segera ditindak. Jangan sampai bangunannya sudah selesai baru dipermasalahkan,” tegas seorang warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengembang maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian pembangunan tersebut. Kondisi ini kembali membuat publik mempertanyakan sistem pengawasan pembangunan di Jakarta Utara.
Reporter : Aji
















