Hukum  

Polsek Serpong Gagalkan Peredaran, Amankan 2 Kg Sabu dan Tersangka di Bandung

banner 120x600
banner 468x60

Tamperak News – Tangerang Selatan – Unit Reskrim Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis Sabu dengan total berat mencapai 2,0128 kilogram.

“Tersangka dengan inisial H.R.S (42 tahun, laki-laki) berhasil diamankan pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kamar kontrakan Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung,” ujar Kanit Reskrim polsek serpong AKP Djoko Aprianto Saputro, S.H.

Kasus ini bermula dari pengamanan tersangka D.S terkait penyalahgunaan narkotika pada 28 September 2025 di daerah Medang Lestari Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan D.S, tim yang dipimpin Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M., melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi H.R.S di Bandung.

“Selain 8,5 gram Sabu ukuran sedang dan 4,3 gram Sabu ukuran kecil yang ditemukan di kamar kontrakan, tim bersama tersangka juga menemukan 2 kilogram Sabu ukuran besar di sebuah ruko di daerah Cibeureum, yang disimpan dalam tas ransel warna navi. Juga diamankan sebagai barang bukti timbangan digital, alat hisap Sabu, plastik klip, serta dua handphone merek Vivo dan Samsung,” ujar Kapolsek Serpong.

Menurut keterangan H.R.S, narkotika tersebut didapat dari seseorang dengan inisial (L) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang kini masih dalam pendalaman. Kasus ini dirujuk pada Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (sebagaimana diubah UU No. 1 Tahun 2026).

Dengan pengambilan barang bukti sebanyak 2 kilogram, polisi berhasil memotong mata rantai narkotika yang berpotensi menyalahgunakan hingga 8.000 orang (dengan perhitungan 1 gram Sabu dapat digunakan oleh 4 orang).

Sementara itu pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Reporter: Syaiful Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *