Jakarta, Tamperaknews.com – Di tengah arus globalisasi dan dinamika sosial-politik yang kerap mengguncang fondasi kebangsaan, gereja dan lembaga pendidikan teologi ditantang untuk tidak hanya membentuk iman, tetapi juga meneguhkan kesadaran kebangsaan. Pandangan itu mengemuka dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Rabu (20/8/2025) di Sekolah Tinggi Teologi (STT) IKAT, Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–13.00 WIB ini menghadirkan Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, sebagai narasumber utama. Sosialisasi dipandu oleh Alvinny Runtunuwu, P. Pd.K., dosen STT IKAT, dengan Syella Kawet, mahasiswa Program Pascasarjana STT IKAT, sebagai pembawa acara.

Pilar Kebangsaan sebagai Tanggung Jawab Iman ini, dalam sambutannya, Pdt. Lenta Enni Simbolon, Wakil Sekretaris Umum PGI, menegaskan bahwa internalisasi empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—bukan hanya domain politik negara. “Bagi gereja, nilai-nilai ini selaras dengan panggilan iman untuk merawat keberagaman dan menjaga keutuhan hidup bersama,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah polarisasi identitas yang masih terasa, gereja tidak bisa bersikap pasif. Teologi harus hadir sebagai praksis yang memerdekakan, menguatkan persaudaraan, dan meneguhkan nilai-nilai kebangsaan.

Senada dengan itu, Dr. Abdon A. Amtiran, M.Th., Direktur Pascasarjana STT IKAT, menyebut pendidikan teologi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa. Baginya, empat pilar kebangsaan dapat dipahami sebagai kerangka teologis dan pedagogis yang melampaui sekadar konsensus politik.
“Pendidikan teologi tidak hanya mengasah kecerdasan akademik, tetapi juga memampukan generasi muda untuk menyadari tanggung jawab kebangsaan. Dengan begitu, internalisasi empat pilar menjadi bagian dari formasi iman sekaligus pembentukan karakter,” katanya.

Dalam paparannya, Prof. Yasonna H. Laoly mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tengah menghadapi tantangan serius: menguatnya politik identitas, derasnya arus informasi global, serta kerentanan terhadap konflik sosial. “Di sinilah pentingnya konsistensi menghidupi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah fondasi historis dan etis yang tidak boleh goyah,” ujarnya.
Menurut Yasonna, lembaga pendidikan, termasuk sekolah teologi, memiliki posisi vital sebagai ruang kaderisasi moral bangsa. “Kalau gereja bisa menghadirkan teologi yang membumi dalam konteks kebangsaan, kita tidak hanya membentuk rohani yang dewasa, tetapi juga warga negara yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan nuansa dialogis yang mempertemukan negara, gereja, dan dunia akademik. Bukan sekadar sosialisasi formal, acara ini menjadi ruang reflektif bagaimana empat pilar kebangsaan dapat diinternalisasi ke dalam praksis pendidikan teologi.
Para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan pemimpin gereja diajak untuk melihat bahwa penguatan karakter bangsa tidak bisa dilepaskan dari basis teologis yang kontekstual. Dengan demikian, internalisasi empat pilar kebangsaan dapat menjadi strategi kebudayaan sekaligus spiritual dalam merawat Indonesia.
Sosialisasi ini ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat sinergi antara negara dan lembaga keagamaan dalam membangun bangsa. Gereja dan sekolah teologi diharapkan bukan hanya menjadi menara gading rohani, tetapi juga ladang subur bagi lahirnya generasi yang beriman sekaligus berkarakter kebangsaan.
Reporter : Suwidodo
















