Kasatker Laporkan Penanganan Darurat Jembatan Krueng Beutong kepada Menteri PU

banner 120x600
banner 468x60

Tamperak News – Nagan Raya – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh melaporkan perkembangan penanganan dampak bencana alam di Jembatan Krueng Beutong, Kabupaten Nagan Raya, kepada Menteri Pekerjaan Umum beserta rombongan, Rabu (21/1/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh, Akbar Hikml, yang didampingi Feri Ejin selaku perwakilan penyedia jasa dari PT Adhi Karya, saat berada di lokasi jembatan Krueng Beutong, Desa Beutong Ateuh Benggalang, STA 18+500 Ruas Jalan Nasional Batas Aceh Tengah–Nagan Raya–Lhokseumawe–Jeuram.

Akbar menjelaskan, bencana alam yang terjadi pada Desember 2025 lalu mengakibatkan terputusnya badan jalan dan oprit jembatan sepanjang kurang lebih 350 meter. Kondisi tersebut sempat mengganggu konektivitas dan mobilitas masyarakat, baik dari Kabupaten Aceh Tengah menuju Kabupaten Nagan Raya maupun sebaliknya.

“Akibat bencana tersebut, akses jalan nasional sempat terputus total sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Akbar dalam laporannya.

Sebagai langkah tanggap darurat, pihaknya telah melakukan sejumlah penanganan awal, di antaranya pemasangan jembatan Bailey serta penimbunan sementara ke arah oprit jembatan eksisting. Dengan langkah tersebut, akses lalu lintas di kawasan tersebut kini telah kembali fungsional dan dapat dilalui masyarakat.

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana penanganan permanen untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan infrastruktur di lokasi tersebut. Penanganan permanen itu meliputi penimbunan kembali badan jalan dan oprit jembatan yang terputus pada jalan eksisting dengan tinggi timbunan berkisar antara 5 hingga 10 meter sepanjang 350 meter, yang akan dilanjutkan dengan pelapisan aspal.

“Pekerjaan penanganan permanen badan jalan dan oprit jembatan kami targetkan dapat selesai hingga Oktober 2026,” jelasnya.

Selain itu, dilakukan pula penanganan daerah aliran sungai (DAS) guna meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang. Pekerjaan tersebut mencakup normalisasi sungai serta pembangunan tanggul pengaman DAS menggunakan batu boulder dan bronjong sepanjang 750 meter di sisi kiri dan kanan sungai.

“Untuk pekerjaan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul pengaman DAS, kami menargetkan penyelesaiannya pada September 2026,” tambah Akbar.

Dengan dilaksanakannya penanganan darurat dan rencana permanen tersebut, diharapkan konektivitas jalan nasional di wilayah Aceh Tengah dan Nagan Raya dapat kembali optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Di akhir laporannya, Akbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta arahan Menteri Pekerjaan Umum terhadap penanganan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Aceh. (Red/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *