Tamperak News – BANDUNG, Selasa / 16 September 2025 – Kabar mengejutkan datang dari jantung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bandung, BPR Kertaharja. Sebuah dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pucuk pimpinan dan karyawati mencuat ke permukaan, mengguncang fondasi kepercayaan publik dan mengancam stabilitas finansial lembaga keuangan tersebut. Di tengah sorotan tajam terhadap tata kelola BUMD, kasus ini bak bom waktu yang siap meledak, menyeret nama-nama besar dan potensi kerugian yang tak terhingga!
Adalah ILP, Kepala Cabang BPR Kertaharja yang berstatus suami orang, diduga menjalin hubungan terlarang dengan DF, seorang karyawati yang juga telah bersuami. Skandal ini bukan isapan jempol belaka, melainkan telah berlangsung sejak tahun 2016, sebuah periode panjang yang mengindikasikan adanya pembiaran dan mungkin perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Mertua ILP, Ibu HEP, yang juga merupakan Nasabah Prioritas BPR Kertaharja, tampil ke publik dengan amarah membara. Dengan nada geram, Ibu HEP mengungkapkan kekecewaan mendalamnya. “Saya sebagai mertua dan juga nasabah merasa sangat kecewa dan prihatin. Saya sudah berupaya menghentikan hubungan ini sejak lama, namun tidak ada respons yang berarti dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Lebih mencengangkan lagi, Ibu HEP mengaku telah mengadukan permasalahan serius ini ke berbagai instansi tertinggi: mulai dari Direksi BPR Kertaharja sendiri, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, hingga langsung ke Bupati Bandung. Namun, hasilnya nihil! Aduannya seolah mental, diabaikan, dan disepelekan. “Saya menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Mungkin ILP memiliki rahasia keuangan atau hubungan khusus dengan Bupati, sehingga masalah ini seperti ditutup-tutupi,” tuding Ibu HEP, memicu spekulasi liar tentang adanya “bekingan” di balik skandal ini.
Suami dari DF, yang juga menjadi korban dari hubungan gelap ini, turut membenarkan adanya perselingkuhan tersebut, menambah daftar panjang pihak yang merasa terpukul dan dikhianati.
Ancaman Serius Terhadap BPR Kertaharja: Dana Miliaran Terancam Ditarik, OJK Siap Turun Tangan!
Merasa tak ada jalan lain setelah aduannya tak digubris, Ibu HEP mengambil langkah drastis yang berpotensi mengguncang stabilitas keuangan BPR Kertaharja. Ia berencana akan menarik seluruh uang tabungannya dari BPR Kertaharja dan secara resmi melaporkan ILP dan DF ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bukan sekadar ancaman, melainkan sinyal bahaya serius bagi BUMD tersebut, mengingat status Ibu HEP sebagai nasabah prioritas dengan potensi dana yang sangat besar.
“Saya hanya ingin mereka dipecat. Tindakan mereka telah melanggar norma kepatutan dan berpotensi merugikan BPR Kertaharja secara finansial di kemudian hari,” tegas Ibu HEP. “Jika terbukti bersalah, keduanya harus menerima sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan.”
Sanksi yang mengancam ILP dan DF, jika terbukti bersalah, tidak main-main: mulai dari sanksi administratif berat, penundaan kenaikan gaji, penurunan jabatan, hingga pemecatan sebagai pegawai BPR Kertaharja. Bahkan, jika terbukti melanggar hukum, keduanya dapat dijerat dengan pasal perzinahan atau pelanggaran pidana lainnya.
Hingga berita bombastis ini diturunkan, baik pihak BPR Kertaharja maupun Pemerintah Kabupaten Bandung masih bungkam seribu bahasa, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang sangat sensitif ini. Masyarakat Kabupaten Bandung kini menanti dengan cemas dan marah, menuntut tindakan nyata, transparan, dan adil dari para pemangku kebijakan. Akankah skandal ini menjadi noda hitam permanen bagi BPR Kertaharja dan Pemerintah Kabupaten Bandung, ataukah keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu? Waktu yang akan menjawab, namun tekanan publik kian memanas!
Reporter: Johan S / Ependi P
















