BNN Ungkap 2 Kampung Narkoba di Jakarta, Sita Ratusan Kilo Narkoba dan Senjata Api

banner 120x600
banner 468x60

BNN Ungkap 2

Tamperaknewsmy.id  Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kampung narkoba di Jakarta. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jl. Letjen M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 10 November 2025.

Acara dimulai dengan doa yang dipimpin oleh H. R. Ardiansyah, S.Kom, dilanjutkan dengan keterangan pers oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa operasi pemberantasan ini didukung oleh Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Kapolsek Jakarta Barat dan Wakapolsek Jakarta Utara, Babinkamtibmas, Satpol PP, Walikota Jakarta Utara, Walikota Jakarta Barat, Ponpes Al Misbah (pimpinan KH. Misbahul Munir), serta masyarakat Kampung Bahari dan Kampung Ambon.

BNN RI dan seluruh unsur yang terlibat telah berhasil melakukan pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba dari tanggal 5 hingga 7 November 2025 di Jakarta dan 34 provinsi di Indonesia. Dari hasil operasi bersama ini, petugas gabungan mengamankan 1.259 orang (830 laki-laki dan 429 perempuan) yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di 53 lokasi.

Petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa:

– Sabu: 126,325 kilogram
– Ganja: 12,726 kilogram
– Ekstasi: 1.428 butir
– Psikotropika jenis lain

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti non-narkotika, antara lain:

– Uang tunai: Rp 1.543.699.000
– Senjata api (pabrikan dan rakitan): Berbagai merek dan jenis
– Senjata tajam: 64 buah
– Mesin penghitung uang: 3 unit
– Drone: 1 unit (untuk memantau pergerakan di kampung narkoba)

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kepemilikan senjata api dan senjata tajam oleh para bandar narkoba merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Ia menyatakan bahwa para bandar narkoba yang melawan dengan senjata api harus dihukum seberat-beratnya karena mereka adalah pengkhianat bangsa dan penjahat kemanusiaan yang merusak peradaban manusia.

Pemberantasan dan pemulihan daerah rawan narkotika di 34 provinsi merupakan tanggung jawab bersama. Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Bahari, Jakarta Barat dan Jakarta Utara, berjalan sukses berkat dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sekitar.

Tokoh agama dan pemerintah dari kedua wilayah tersebut berencana mengubah stigma kampung narkoba menjadi kampung bersih narkoba. Perubahan nama kampung diharapkan menjadi langkah terbaik untuk mengubah perilaku masyarakat, seperti yang telah dilakukan di Kali Jodoh dan Islamic Center.

Dalam penutup, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa narkotika telah menyerang dari kota hingga desa, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan negara dari ancaman narkotika.

Reporter  Mayuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *