JAKARTA – August Hamonangan, SH., MH., Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perumda Pasar Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Bumi Perkemahan Ragunan (Pendopo), Pasar Minggu, Senin (22/9), pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dalam Sosperda tersebut, hadir sebagai narasumber Indah Pasaribu, Martua Panjaitan, Giska Purba, dan Ignes Katarina. Undangan juga melibatkan PD Pasar Jaya, PP KUKM, Dinas Kesehatan, Bank Jakarta, serta Kementerian Perdagangan.

August menegaskan bahwa aturan pasar harus dijalankan dengan baik agar tercipta kenyamanan. “Pasar harus dirawat agar tetap nyaman. Misalnya dengan aturan dilarang merokok dan penyediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui,” ujarnya.

Perwakilan Kementerian Perdagangan, Ibu Irene, turut memberikan arahan agar pelaku usaha tidak menutup diri terhadap perkembangan zaman. “Teknologi tidak bisa kita hindari. Ambil yang baik dan bisa kita adaptasi di pasar rakyat,” tegasnya.

Dari kalangan masyarakat, Mbak Nia, perwakilan ojol Jakarta Selatan, mengingatkan pentingnya sinergi UMKM dan ojek online. Sementara Pak Dedi dari Tanjung Barat mengucapkan terima kasih atas kesempatan tersebut. “Banyak potensi yang bisa kami pelajari. Kalau tidak paham fasilitas DKI, tentu manfaatnya tidak bisa kami rasakan,” ungkapnya.

Agar suasana semakin semarak, August memimpin yel-yel:
“Jakpraner!” – dijawab peserta: “UMKM!”, “UMKM!” – dijawab peserta: “Mandiri Berkualitas!”
Tak ketinggalan, ia juga mengajak peserta menjawab semangat: “Kalau saya bilang Agus Sosperda, jawabnya mantap!,” yang langsung disambut riuh tepuk tangan.

Kegiatan Sosperda ini menjadi ruang edukasi publik agar Pasar Jaya benar-benar berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, sekaligus mendorong UMKM tetap mandiri, inovatif, dan berkualitas.
Reporter: Suwidodo
















