Tamperak News – Jakarta Timur – IMR Lurah Pulo Gebang mengundang warga Blok I Perumahan Pulo gebang permai, Kurator, LMK, Pol PP, Bimas, Babinsa, FKDM, serta jajaran kelurahan, dalam rangka mediasi dan musyawarah terkait pengurus RT/RW yang tidak mau tanda tangan dokumen warga masyarakat
HF warga perumahan Pulo Gebang Permai mengatakan bahwa,. “RT 09 RW 13 sangat buruk pelayanannya, karena setiap warga yang mengurus dokumen tidak pernah mau tanda tangan, bahkan menunggu di luar pagar,” tuturnya.
HF juga mengungkapkan, “Harusnya Lurah Pulo Gebang juga tegas, karena sudah dua kali diundang rapat musyawarah tidak pernah hadir,” ungkapnya.
NB juga menyampaikan kekesalannya terhadap ketua RT 09/Dan Ketua RW 13 karena setiap warga mengurus administrasi , yang bersangkutan selalu menolak tidak mau tanda tangan tanpa alasan, yang jelas, ini artinya menghambat keperluan warga masyarakat.
Harusnya Lurah selaku pimpinan RT/RW harus bertindak dengan tegas, memecatnya, karena tidak mampu melayani pelayanan warga masyarakat terang HF.
ED perwakilan kurator menegaskan, “Bahwa terkait dengan permasalahan tanah bangunan di blok ini, perumahan Pulo Gebang Permai sudah sah secara administrasi, dan berhak untuk menerbitkan SHM, akan tetapi ada dokumen yang tidak ditanda tangani oleh Ketua RT 09 beserta Ketua RW 13, ini artinya menghambat warga masyarakat untuk membayar pajak,” tegasnya.
Intinya warga masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan Ketua RT 09 dan Ketua RW 13, agar secepatnya Lurah Pulo Gebang untuk memberhentikan keduanya, ini harapan kami.
MR Panglima Dayak DKI Jakarta, selaku saudara dari HF menghimbau, Lurah Pulo Gebang memanggil Ketua RT 09 karena sudah dua kali mangkir dalam undangan rapat , ini artinya IMR tidak ada wibawa selaku pimpinan dan harus memberi sanksi tegas yaitu berupa pemberhentian sebagai pengurus wilayah,” imbuhnya.
IMR berjanji akan secepatnya memanggil Ketua RT 09 apa alasannya tidak hadir dalam undangan rapat musyawarah warga masyarakat blok i perumahan Pulo gebang permai, dan saya akan ambil tindakan tegas untuk memecat nya demi berjalannya pelayanan warga masyarakat.
Reporter: Aji
















