Berita  

Koperasi Didorong Jadi Pilar Utama Perekonomian Nasional

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews, Jakarta – Peran koperasi kembali ditegaskan sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum pelantikan bertema koperasi yang diselenggarakan pada Rabu, 10 September, bertempat di Ball Room H. Sultan, Jl. Gatot Subroto, Gelora, Jakarta.

Dalam acara tersebut, praktisi ekonomi Mohammad Arief Pahlevi Pangerang menekankan bahwa koperasi tidak boleh tenggelam oleh dominasi kapitalisasi usaha besar.

“Koperasi adalah pondasi ekonomi bangsa. Jangan sampai koperasi hilang ditelan kapitalisasi. Justru koperasi harus menjadi motor gotong royong dalam membangun perekonomian rakyat,” ujarnya.

Arief menambahkan bahwa tiga pilar ekonomi di pemerintah, swasta, dan koperasi , perlu berkolaborasi untuk menjawab tantangan zaman.

“Kalau ketiganya bisa bekerja sama, maka tantangan dan masalah dapat diatasi. UMKM dan koperasi terbukti menjadi penopang saat krisis, bahkan ketika negara mengalami guncangan ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi koperasi yang lebih sederhana. Jika sebelumnya pendirian koperasi mensyaratkan minimal 20 orang, kini cukup 9 orang.

“Ini mempermudah masyarakat untuk membentuk koperasi, terutama bagi UMKM yang memiliki kesamaan usaha di satu wilayah,” tambahnya.

Lebih jauh, Arief menegaskan bahwa koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga memperkuat aspek sosial dan solidaritas masyarakat. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar terus memberikan akses modal, pendampingan, serta memastikan koperasi mendapat tempat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

 

Reporter: Maria BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *