Resolusi Nasional Komposer 2026 Disepakati, Fadli Zon: Hak Cipta Adalah Kedaulatan Pribadi”

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknewsmy.id – Jakarta – Plaza Insan Berprestasi gedung A kementrian kebudayaan ,Jakarta Selatan – Para komposer Indonesia melalui Kongres Nasional yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada Rabu (4/3/2026) telah menyepakati Piagam Resolusi Nasional Komposer 2026, dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa perlindungan hak cipta merupakan bentuk kedaulatan yang melekat pada setiap pencipta. Acara yang berlangsung di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Senayan menjadi ajang untuk menyatukan pandangan terkait tata kelola musik nasional ke depannya.

Fadli Zon dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa hak eksklusif pencipta lagu adalah hak privat yang tidak bisa diabaikan. Ia menjelaskan bahwa pencipta memiliki hak penuh untuk memutuskan siapa yang berhak menyanyikan, memanfaatkan, dan mengkomersialkan karya mereka. “Kongres ini menjadi bukti bahwa kita bersatu untuk mengakui hak atas karya kita sendiri,” ujarnya.

Tiga poin penting tercantum dalam resolusi tersebut. Pertama, deklarasi bahwa hak eksklusif pencipta adalah bagian dari kedaulatan pribadi yang harus dihormati. Kedua, penegasan bahwa wewenang lembaga manajemen kolektif tidak boleh menggeser hak utama pencipta dan harus berdasarkan aturan yang berlaku. Ketiga, pembentukan LMK khusus untuk pertunjukan musik, yang akan berperan sebagai perpanjangan tangan pencipta dan bukan sebagai pemegang hak, dengan setiap penggunaan komersial wajib mendapatkan izin yang sah.

Sebanyak sejumlah tokoh musik Indonesia antara lain Indra Lesmana, Fariz RM, Ahmad Dhani, Piyu, dan Mulan Jameela turut menghadiri acara tersebut. Ketua Umum AKSI Satriyo Yudi Wahono menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan industri musik, bukan untuk membangkang. “Royalti adalah hak yang sudah dijamin oleh konstitusi. Tidak ada alasan untuk menggunakan lagu tanpa izin yang sah,” katanya.

Ahmad Dhani sebagai Ketua Pembina AKSI mengakui adanya perbedaan pandangan di kalangan komposer terkait cara kerja izin konser, namun prinsip dasar penghormatan hak pencipta tetap menjadi prioritas utama. Fadli Zon menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memajukan kebudayaan, sehingga Kementerian Kebudayaan akan mendukung proses penyempurnaan regulasi agar semua pihak dalam industri musik – mulai dari pencipta, penyanyi, hingga promotor – mendapatkan perlindungan yang adil. Resolusi ini diharapkan menjadi fondasi bagi ekosistem musik yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Reporter Mayuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *