Tamperak News – Jakarta Utara, Jumat, 2 Januari 2026 – Dari pantauan tim awak media yang berjalan di malam hari (1/1/2026), ditemukan hal yang perlu diperhatikan dan terlihat jelas dengan mata telanjang. Fungsi trotoar yang semestinya digunakan untuk kepentingan para pejalan kaki kini disalahartikan oleh sebagian masyarakat setempat; fungsinya dijadikan tempat pembuangan sampah.
Ironisnya, pembiaran tersebut dibiarkan berlarut-larut oleh instansi pemerintahan yang mengurusi permasalahan tersebut. Lebih dari itu, jajaran pegawai dinas kebersihan pun terlihat membiarkan permasalahan ini terjadi. Ada apa sebenarnya? Apakah mereka sudah lelah menangani masalah sampah yang terus menjadi polemik tak pernah selesai dan tampaknya tak memiliki solusi?
Terbukti ketika tim awak media menelusuri jalan, terlihat jelas dari pantauan sorot kamera bahwa tumpukan sampah yang banyak menumpuk di sepanjang Jalan Raya Pelumpang Jakarta Utara. Hal ini membuat pemandangan kurang sedap dilihat, belum lagi aroma yang keluar dari tumpukan sampah basah dan kering. Betapa ironisnya permasalahan ini.
Ini adalah pemandangan yang sangat memprihatinkan. Trotoar yang semestinya menjadi fungsi bagi para pejalan kaki justru beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Yang menjadi pertanyaan: di mana dan kemana para pegawai kebersihan serta dinas lingkungan hidup kota?
Ataukah mereka tidak mampu mencari solusi untuk memperbaiki masalah tersebut?
Sebuah pertanyaan besar muncul ketika jalan raya yang semestinya bersih dan rapih dari segala kotoran, debu, dan sampah, justru dibiarkan tetap ada dan liar.
Apalagi terlihat penumpukan sampah mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah dari para pengendara umum yang dibiarkan di sepanjang trotoar tersebut. Sungguh ironisnya, tumpukan sampah yang banyak itu mengeluarkan aroma yang kurang sedap.
Lagi-lagi, hak pejalan kaki sering diambil alih untuk kepentingan yang tidak memiliki arti dan kejelasan yang tepat. Ironisnya lagi, apa pun alasannya, trotoar bukanlah tempat pembuangan sampah. Hal ini kurang dapat diterima oleh akal sehat ketika fungsi trotoar telah berubah menjadi tempat pembuangan sampah.
Padahal pemerintah juga sering membuat slogan ajakan hingga peringatan keras bagi siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Pelanggar akan dikenakan sanksi berat, mulai dari kurungan hingga denda uang dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun sekali lagi, kesadaran untuk saling menjaga dan menghormati lingkungan secara sopan, berestetika, dan beretika di kalangan masyarakat seringkali dipandang sebelah mata oleh sebagian orang.
Kesadaran untuk saling menjaga lingkungan ternyata masih sangat minim. Penyebabnya adalah kita seringkali menyepelekan hal yang dianggap kecil, atau mungkin para petugasnya memang belum siap dan sigap dalam menyelesaikan masalah yang sering terjadi di lingkungan masyarakat kota, terutama masalah sampah, parkir liar di atas trotoar, dan permasalahan pedagang kaki lima yang sering menutupi akses pejalan kaki.
Ini adalah pekerjaan yang tidak pernah dan belum bisa dianggap selesai. Kita semua harus terus menggalakkan slogan “Jaga Lingkungan Kita Bersama” agar selalu bersih, tertib, dan sadar akan hukum kemasyarakatan serta hukum negara yang baik, sehingga tercipta lingkungan yang asri, aman, dan nyaman.
Pekerjaan ini harus terus disikapi dengan cermat; tidak boleh ada kelalaian sedikitpun. Mengingat kota besar yang padat penduduk membutuhkan kejelasan yang tepat untuk selalu mengajak dan menyikapi masalah tempat pembuangan sampah dan sejenisnya. Karena ketika masyarakat sudah mau menyadari arti pentingnya kebersihan dan hukum kemasyarakatan untuk lingkungannya, mereka sering bingung membuangnya dengan tepat. Contohnya, tempat penampungan sampah sementara yang dekat dengan lingkungan hampir tidak ada atau sangat minim; jika ada pun, lokasinya sangat jauh dari mereka. Penyebabnya adalah kurangnya penyediaan wadah penampungan sampah sementara yang memadai di kota-kota besar, sehingga membuat sebagian masyarakat bingung membuang sampah pada tempatnya. Sekali lagi, penyebabnya adalah kurangnya fasilitas tempat penampungan sampah sementara yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Semoga hasil pantauan tim awak media yang menyoroti permasalahan ini dapat segera diatasi, disikapi secara serius, dan ditindaklanjuti dengan kerja nyata yang baik, tepat sasaran, dan efektif.
Jangan hanya membuat tulisan peringatan untuk tidak membuang sampah tidak pada tempatnya sementara fasilitas tempat penampungan sampah sementara masih sangat minim.
Kota besar perlu bersih dan tertib dalam menyikapi permasalahan sampah dan sejenisnya.
Penulis : Bang Beks












