Apel Penyerahan Penghargaan Empowering dan Penandatanganan PKS Antara BPJS Ketenagakerjaan dan OPD Kota Medan, Dipimpin Langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas

banner 120x600
banner 468x60

Tamperak News – Medan, Rabu 29 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Medan menggelar kegiatan Apel Penyerahan Penghargaan Empowering dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini diselenggarakan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Petisah Tengah, Kota Medan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang akrab disapa *Rico Waas*, bersama Jajaran Pejabat Pemerintah Kota Medan, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta para penerima penghargaan kategori Empowering atas dedikasi mereka dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Makna dan Tujuan Kegiatan
Acara apel tersebut tidak hanya menjadi simbol penghargaan kepada individu dan OPD yang berkontribusi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga sebagai langkah nyata Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat sinergi antar instansi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan OPD diharapkan dapat memperluas cakupan peserta BPJS di wilayah Kota Medan, terutama dari kalangan pekerja nformal, honorer, hingga masyarakat berpenghasilan rendah yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan diri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menuturkan bahwa program tersebut merupakan bentuk proteksi (Perlindungan sosial) yang sangat penting bagi setiap pekerja, baik formal maupun nonformal.

Pernyataan Wali Kota Medan
“Penting bagi masyarakat luas untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan (proteksi) ketika mengalami suatu peristiwa yang tidak diinginkan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata dan jaminan bagi para pesertanya, yang mencakup JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua),” ujar Rico Waas dalam sambutannya.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan secara baik dan benar kepada masyarakat tentang manfaat dan jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap seluruh jajaran pemerintah dapat menjadi contoh dan turut menjelaskan kepada masyarakat tentang apa itu BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya. Dengan demikian, seluruh masyarakat Kota Medan tidak lagi terbebani ketika menghadapi resiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tambahnya.

Rico Waas juga mengingatkan bahwa kepesertaan BPJS bukan sekadar formalitas, melainkan investasi untuk masa depan dan bentuk kepedulian terhadap keluarga.

“Bukan berarti kita berharap kecelakaan atau musibah terjadi, tetapi kita harus berhikmat dan sadar bahwa hari esok penuh ketidakpastian. Karena itu, kita perlu berjaga-jaga dan memiliki proteksi, hanya dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan,” jelasnya.

Contoh Nyata Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pidatonya, Rico Waas turut mencontohkan kasus nyata penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan.
Ia menyampaikan bahwa salah satu anggota PU (Penerima Upah) yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia telah mendapatkan santunan sekitar Rp300 juta, serta beasiswa pendidikan penuh untuk ketiga anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

“Kami sudah sering menyerahkan santunan kepada masyarakat penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar janji, tetapi bukti nyata perlindungan negara bagi warganya,” tegasnya dengan nada penuh empati.

Suasana Apel dan Penyerahan Penghargaan
Suasana apel berlangsung khidmat namun penuh semangat kekeluargaan. Para peserta apel menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pesan-pesan yang disampaikan oleh Wali Kota Medan.

Salah satu momen yang paling berkesan dalam acara tersebut adalah ketika Kepala Lingkungan I Babura Sunggal, Ev. Maringan Lumban Batu, menerima Penghargaan Empowering tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mengedukasi masyarakat sekitar untuk aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepling Ev. Maringan Lumban Batu tampak tersenyum bahagia ketika berjabat tangan langsung dengan Wali Kota. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya.

“Terima kasih atas dedikasi untuk hari ini, Pak,” ucap Maringan Lumban Batu kepada Wali Kota dengan penuh hormat.
“Tetap semangat,” jawab Rico Waas sambil menepuk pundaknya dengan sukacita full.

Penandatanganan PKS dan Komitmen Bersama
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi aparatur non-ASN, tenaga kontrak, serta pekerja informal di wilayah kota.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja yang berkelanjutan di Kota Medan.

Penutup kegiatan apel yang berlangsung hingga sore hari ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial.
Dengan semangat Empowering dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan Kota Medan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Jurnalis: Ev. Hentimurni Lahagu, S.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *