Oleh: Dwi Urip Permono
Tamperak News – Jakarta – Salam sejahtera dalam kasih Kristus, Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Kita berkumpul di sini bukan sekadar untuk berdiskusi, melainkan untuk menyuarakan kegelisahan mendalam terhadap sebuah ironi yang terus mencabik-cabik keadilan bangsa: mengapa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor tak kunjung disahkan? Ini bukan lagi pertanyaan, melainkan jeritan hati nurani yang mendambakan kebenaran.
Realitas pahit terpampang jelas di hadapan kita. Korupsi, layaknya kanker ganas, terus menggerogoti setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dana pembangunan yang seharusnya mengangkat harkat dan martabat rakyat justru raib, dirampas oleh segelintir tangan serakah. Lebih ironis lagi, para pelaku kejahatan ini masih bisa menikmati hasil jarahannya, sementara jutaan rakyat kecil terus terhimpit dalam penderitaan dan ketidakpastian.
Sebagai cendekiawan Kristen, kita diajak untuk menelaah isu krusial ini tidak hanya dari kacamata hukum dan politik semata, melainkan juga dari perspektif iman yang mendalam. Firman Tuhan yang termaktub dalam Mikha 6:8 menggema kuat: “Telah diberitahukan kepadamu apa yang baik. Dan apakah yang dituntut TUHAN dari padamu: selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?”
Korupsi adalah manifestasi nyata dari ketidakadilan yang merampas hak-hak dasar kaum lemah. Oleh karena itu, perampasan aset koruptor bukan sekadar instrumen kebijakan hukum yang pragmatis, melainkan sebuah panggilan moral yang tak terhindarkan. Ini adalah wujud nyata dari upaya kita untuk menegakkan keadilan, mencintai kesetiaan, dan hidup benar di hadapan Tuhan, Sang Maha Adil.
Namun, fakta bahwa RUU sepenting ini masih terkatung-katung menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menggantung di udara: Adakah kepentingan-kepentingan tersembunyi yang begitu kuat sehingga mampu membungkam suara keadilan? Sudahkah kita, sebagai masyarakat sipil, bersuara cukup lantang dan konsisten? Dan yang tak kalah penting, bagaimana suara profetis gereja dapat hadir dan memberi dampak nyata di ruang publik yang seringkali bising dan bias?
Forum ini, saya harap, menjadi titik tolak untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendesak tersebut. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menggali gagasan-gagasan revolusioner, merumuskan strategi-strategi yang efektif, dan secara kolektif menyuarakan nilai-nilai Kerajaan Allah—kebenaran yang tak tergoyahkan, keadilan yang merata, dan kasih setia yang mengikat—agar suara kita menjadi kekuatan transformatif bagi bangsa ini.
Saudara-saudara sekalian, sampai kapan bangsa ini harus terus menunggu keadilan ditegakkan? Sampai berapa generasi lagi rakyat kecil harus menanggung beban berat akibat kerakusan dan keserakahan segelintir pihak yang tak bertanggung jawab? Penundaan ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan.
Sebagai cendekiawan Kristen, kita tidak boleh lagi memilih untuk berdiam diri. Kita dipanggil secara ilahi untuk menjadi suara yang berseru di tengah padang gurun politik bangsa ini; suara yang tak gentar menuntut keadilan, yang mencintai kesetiaan, dan yang hidup dengan kerendahan hati di hadapan Allah.
Mari kita nyatakan bersama, dengan lantang dan tanpa keraguan: Korupsi adalah dosa yang menghancurkan, dan penegakan keadilan tidak boleh ditunda sedetik pun! Ini adalah tuntutan moral, bukan sekadar pilihan politik.
Terima kasih. Tuhan memberkati bangsa kita. (Red/js)
















