JAKARTA, – Pedagang Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, menyampaikan keberatan atas rencana relokasi ke Lenteng Agung yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menilai lokasi baru tersebut tidak layak, jauh dari pelanggan, dan berpotensi menambah keterpurukan ekonomi yang sudah dialami sejak revitalisasi pasar pada 2022.

Yuli (45), pedagang makanan hewan yang sudah berjualan sejak 2010, mengatakan kondisi di Barito masih lebih baik dibandingkan lokasi relokasi. “Kalau dipindah ke Lenteng Agung, pelanggan pasti sulit mencari kami. Jaraknya bisa sampai satu setengah jam. Dagangan juga tidak terlihat karena lokasinya di bawah, seperti jurang,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ikon Kota
Pasar Burung Barito telah berdiri lebih dari 45 tahun dan dikenal luas sebagai pusat penjualan burung dan pakan hewan di Jakarta. Pedagang menilai keberadaan pasar ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai historis dan kultural.
Solidaritas Pemasok dan Pedagang Pasar menyebut, secara hukum pemerintah berkewajiban melindungi dan membina pelaku UMKM sesuai amanat Pasal 27 dan 33 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. “Tahun 2022 lalu pasar ini direvitalisasi dengan anggaran Rp 3,5 miliar. Mengapa program itu tidak dilanjutkan, justru pedagang dipindahkan?” kata perwakilan solidaritas.

Keterbatasan Informasi
Sejumlah pedagang juga mempertanyakan alasan Pemprov DKI bersikeras dengan kebijakan ini. “Kalau ditanya kenapa harus dipindahkan, kami tidak tahu. Sejauh ini tidak ada penjelasan yang transparan,” ujar Denny, tokoh pedagang Barito.
Sorotan Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta turut menyoroti kebijakan relokasi. Menurut anggota dewan, proyek penyatuan tiga taman di sekitar Barito, Taman Langsat, Taman Apodia, dan Taman Leuser—tidak boleh mengorbankan keberlangsungan usaha kecil.
“Pasar Burung Barito sudah menjadi ikon. Baru dua tahun lalu direvitalisasi dengan anggaran Rp 3,5 miliar. Mengapa sekarang harus dibongkar? Kalau pemerintah ingin UMKM naik kelas, seharusnya mereka dibina, bukan dipindahkan,” ujar seorang anggota DPRD.

Menunggu Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Jakarta Selatan maupun Pemprov DKI belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar kebijakan relokasi pedagang Pasar Burung Barito.
Reporter: Suwidodo
















